Rabu, 14 Oktober 2015

instagram ; bunuh diri

Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi foto yang memungkin kan pengguna mengambil foto dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik Instagram sendiri. Sistem sosial di dalam Instagram adalah dengan mengikuti akun pengguna lainnya, atau memiliki pengikut Instagram. Kegunaan utama dari Instagram adalah sebagai tempat untuk mengunggah dan berbagi foto-foto kepada pengguna lainnya. Dengan demikian komunikasi antara sesama pengguna Instagram sendiri dapat terjalin dengan memberikan tanda suka dan juga mengomentari foto-foto yang telah diunggah oleh pengguna lainnya.
Namun bagaimana kalo instagram ternyata menjadi tempat jual nyawa, ditemukan akun bertuliskan “jual bayi murah”, yang di dalamnya terdapat foto anak dari artis Ayu TingTing,Ruben Onsu, Rafi Ahmad serta bayi-bayi lucu lainnya yang membuatnya kaget, karena mereka tidak pernah berniat untuk menjual bayinya. Akhirnya Ayu dan Ruben melaporkan ke polisi karena kasus tersebut, polisi mengambil sikap tegas dengan cepat melacak akun tersebut, akun tersebut sekarang telah di tangkap dan di hukum. Kejahatan seperti ini mudah terjadi di karenakan banyaknya foto-foto bayi yang sengaja di unggah oleh artis dan orang tua lainnya dan yang pasti untuk memberi tahu kelucuan anak nya, namun malah di salah gunakan oleh orang yang tidak tanggung jawab.
Bukan hanya itu tapi juga saya pernah menemukan sebuah akun yang berisikan banyak gambar perempuan yang memakai baju sangat minim dan di perlihatkan payudaranya, yaitu mereka menjual dirinya seperti layaknya pelacur, sudah ada harganya pula. Rata-rata yang mengomentari foto tersebut adalah laki-laki dengan komentar yang tidak layak di ungkapkan di media sosial.
Berkembangnya Instagram sendiri, maka makin banyak juga masyarakat yang ingin menggunakannya. Seperti apa yang tertulis dalam buku Roger F. Fidler mengenai mediamorphosis, bahwa perkembangan media itu terjadi melalui tahapan waktu tertentu dan beriringan dengan perkembangan teknologi yang ada. Sebagai tempat untuk mengunggah foto-foto dari masyarakat umum, ada beberapa peraturan tersendiri dari Instagram, agar para pengguna tidak mengunggah foto-foto yang tidak sesuai dengan peraturan. Peraturan yang paling penting di dalam Instagram adalah pelarangan keras untuk foto-foto pornografi, dan juga mengunggah foto pengguna lain tanpa meminta izin terlebih dahulu. Bila ada salah satu foto dari akun yang terlihat sama oleh pengguna lainnya, makan pengguna tersebut memiliki hak untuk menandai foto tersebut dengan bendera atau melaporkannya langsung kepada Instagram.
Dari artikel diatas dapat di kaitkan dengan Teori Kegunaan dan Gratifikasi (Uses and Gratification Theory). Teori ini menyatakan bahwa orang secara aktif mencari media tertentu dan muatan tertentu untuk menghasilkan kepuasaan atau hasil tertentu. Teoritikus Kegunaan dan Gratifikasi mengaggap orang karena mereka mampu untuk mempelajari dan mngevaluasi berbagai jenis media untuk mencapai tujuan komunikasi.
Kebanyakan dari kita secara aktif menggunakan media ketika membuat pilihan-pilihan mengenai apa yang kita lakukan pada waktu-waktu tertentu dalam kehidupan kita. Pertimbangan diri anda mengenai apa yang harus kita unggah ke sosial media kerena untuk mengantisipasi efek yang ditimbulkan pula, jangan seperti kasus di atas yang tanpa pertimbangan padahal dia sedang berada di sosial media yang semua orang pasti melihatnya maka dari itu kita harus lebih bijak daalam menggunakan media sosial. Anda mungkin telah memutuskan dan berpikir mengenai semua pilihan yang ada sebelum membuat keputusan. Proses tersebut mungkin tidak membutuhkan waktu yang lama, tetapi hal tersebut merupakan sebuah proses yang mensyaratkan pemikiran mengenai apa-apa saja yang tersedia.

Sumber: West, Richard., dan Turner H. lynn. 2008. Pengantar Teori Komunikasi. Jakarta: Salemba Humanika.
sumber : http://argo.web.id/2012/apa-itu-instagram-apa-sih-fungsinya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar