Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi foto yang memungkin kan pengguna mengambil foto dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial,
termasuk milik Instagram sendiri. Sistem sosial di dalam Instagram
adalah dengan mengikuti akun pengguna lainnya, atau memiliki pengikut
Instagram. Kegunaan utama dari Instagram adalah sebagai tempat untuk
mengunggah dan berbagi foto-foto kepada pengguna lainnya. Dengan
demikian komunikasi antara sesama pengguna Instagram sendiri dapat
terjalin dengan memberikan tanda suka dan juga mengomentari foto-foto
yang telah diunggah oleh pengguna lainnya.
Namun bagaimana kalo
instagram ternyata menjadi tempat jual nyawa, ditemukan akun bertuliskan
“jual bayi murah”, yang di dalamnya terdapat foto anak dari artis Ayu
TingTing,Ruben Onsu, Rafi Ahmad serta bayi-bayi lucu lainnya yang
membuatnya kaget, karena mereka tidak pernah berniat untuk menjual
bayinya. Akhirnya Ayu dan Ruben melaporkan ke polisi karena kasus
tersebut, polisi mengambil sikap tegas dengan cepat melacak akun
tersebut, akun tersebut sekarang telah di tangkap dan di hukum.
Kejahatan seperti ini mudah terjadi di karenakan banyaknya foto-foto
bayi yang sengaja di unggah oleh artis dan orang tua lainnya dan yang
pasti untuk memberi tahu kelucuan anak nya, namun malah di salah gunakan
oleh orang yang tidak tanggung jawab.
Bukan hanya itu tapi juga
saya pernah menemukan sebuah akun yang berisikan banyak gambar
perempuan yang memakai baju sangat minim dan di perlihatkan payudaranya,
yaitu mereka menjual dirinya seperti layaknya pelacur, sudah ada
harganya pula. Rata-rata yang mengomentari foto tersebut adalah
laki-laki dengan komentar yang tidak layak di ungkapkan di media sosial.
Berkembangnya
Instagram sendiri, maka makin banyak juga masyarakat yang ingin
menggunakannya. Seperti apa yang tertulis dalam buku Roger F. Fidler
mengenai mediamorphosis, bahwa perkembangan media itu terjadi melalui
tahapan waktu tertentu dan beriringan dengan perkembangan teknologi yang
ada. Sebagai tempat untuk mengunggah foto-foto dari masyarakat umum,
ada beberapa peraturan tersendiri dari Instagram, agar para pengguna
tidak mengunggah foto-foto yang tidak sesuai dengan peraturan. Peraturan
yang paling penting di dalam Instagram adalah pelarangan keras untuk
foto-foto pornografi,
dan juga mengunggah foto pengguna lain tanpa meminta izin terlebih
dahulu. Bila ada salah satu foto dari akun yang terlihat sama oleh
pengguna lainnya, makan pengguna tersebut memiliki hak untuk menandai
foto tersebut dengan bendera atau melaporkannya langsung kepada
Instagram.
Dari artikel diatas dapat di kaitkan dengan Teori Kegunaan dan Gratifikasi (Uses and Gratification Theory).
Teori ini menyatakan bahwa orang secara aktif mencari media tertentu
dan muatan tertentu untuk menghasilkan kepuasaan atau hasil tertentu.
Teoritikus Kegunaan dan Gratifikasi mengaggap orang karena mereka mampu
untuk mempelajari dan mngevaluasi berbagai jenis media untuk mencapai
tujuan komunikasi.
Kebanyakan dari kita secara aktif menggunakan
media ketika membuat pilihan-pilihan mengenai apa yang kita lakukan
pada waktu-waktu tertentu dalam kehidupan kita. Pertimbangan diri anda
mengenai apa yang harus kita unggah ke sosial media kerena untuk
mengantisipasi efek yang ditimbulkan pula, jangan seperti kasus di atas
yang tanpa pertimbangan padahal dia sedang berada di sosial media yang
semua orang pasti melihatnya maka dari itu kita harus lebih bijak daalam
menggunakan media sosial. Anda mungkin telah memutuskan dan berpikir
mengenai semua pilihan yang ada sebelum membuat keputusan. Proses
tersebut mungkin tidak membutuhkan waktu yang lama, tetapi hal tersebut
merupakan sebuah proses yang mensyaratkan pemikiran mengenai apa-apa
saja yang tersedia.
Sumber: West, Richard., dan Turner H. lynn. 2008. Pengantar Teori Komunikasi. Jakarta: Salemba Humanika.
sumber : http://argo.web.id/2012/apa-itu-instagram-apa-sih-fungsinya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar