Tri Rismaharini menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri
Kediri dan lulus pada tahun 1973. Ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah
Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya, lulus pada tahun 1976, kemudian
melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Umum Negeri 5 Surabaya dan
lulus pada tahun 1980.
Ia menempuh pendidikan sarjana di jurusan Arsitektur
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan lulus pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana Manajemen Pembangunan Kota di
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, lulus pada tahun 2002.
[6]
Dalam acara ITS EXPO, April 2014, Tri Rismaharini mengungkap keinginan
untuk menjadi dosen di almamater seusai selesai mengabdi sebagai Wali
Kota Surabaya.
[7]
Pada
4 Maret 2015, ia mendapatkan gelar kehormatan Doktor
Honoris Causa dari
Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS)
[8].
Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam bidang Manajemen Pembangunan
Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Karier birokrat
- Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (1997)
- Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan Kota Surabaya (2001)
- Kepala Cabang Dinas Pertamanan Kota Surabaya (2001)
- Kepala Bagian Bina Pembangunan (2002)
- Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (2005)
- Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya (2005)
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (2008)
- Wali Kota Surabaya (2010)
Kiprah politik
Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini mulai menata Kota Surabaya dari yang buruk
penataannya sejak dirinya menjadi Kepala DKP. Ia melanjutkan tugas
tersebut sejak dilantik menjadi wali kota pada 2010. Pada masa
kepemimpinannya di DKP, hingga menjadi wali kota, Surabaya menjadi lebih
asri dan tertata dengan baik dibandingkan sebelumnya, lebih hijau dan
lebih segar.
Penataan Kota
Taman-taman kota yang dibangun Risma adalah pemugaran taman bungkul di Jalan Raya Darmo dengan konsep
all-in-one entertainment park,
taman di Bundaran Dolog, taman buah Undaan, serta taman di Bawean, dan
di beberapa tempat lainnya yang dulunya mati sekarang tiap malam
dipenuhi dengan warga Surabaya. Selain itu Risma juga membangun jalur
pedestrian dengan konsep modern di sepanjang jalan Basuki Rahmat yang
kemudian dilanjutkan hingga jalan Tunjungan, Blauran, dan Panglima
Sudirman.
Isu Pemberhentian
Belum setahun menjabat, pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua
DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menurunkan Risma dengan hak angketnya.
[9][10]
Alasannya adalah karena adanya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali)
Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan
wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame
terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame
menjadi 25%. Risma dianggap telah melanggar undang-undang, yaitu
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang
prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Sebab
Walikota tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait
dalam membahas maupun menyusun Perwali.
[11][12]
Keputusan ini didukung oleh 6 dari 7 fraksi politik yang ada di
dewan, termasuk PDI-P yang mengusungnya. Hanya fraksi PKS yang menolak
dengan alasan tindakan pemberhentian dirasa "terlalu jauh" dan belum
cukup bukti dan data.
[11]
Tentang Perwali nomor 57 yang diterbitkannya itu, Risma beralasan,
pajak di kawasan khusus perlu dinaikkan agar pengusaha tidak seenaknya
memasang iklan di jalan umum, dan agar kota tak menjadi belantara iklan.
Dengan pajak yang tinggi itu, pemerintah berharap, pengusaha iklan
beralih memasang iklan di media massa, ketimbang memasang baliho di
jalan-jalan kota.
[11]
Akhirnya, Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara akan hal ini dan
menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dan
menilai alasan pemakzulan Risma adalah hal yang mengada-ada. Belakangan
kemudian beredar kabar bahwa hal ini disebabkan banyaknya kalangan DPRD
Kota Surabaya yang tidak senang dengan sepak terjang politik Tri Risma
yang terkenal tidak kompromi dan terus maju berjuang membangun Kota
Surabaya, termasuk menolak keras pembangunan tol tengah Kota Surabaya
yang dinilai tidak akan bermanfaat untuk mengurai kemacetan dan lebih
memilih meneruskan proyek frontage road dan MERR-IIC (Middle East Ring
Road) yang akan menghubungkan area industri Rungkut hingga ke Jembatan
Suramadu via area timur Surabaya yang juga akan bermanfaat untuk
pemerataan pembangunan kota.
Isu Pengunduran Diri
Isu bahwa Wali Kota Surabaya ingin mengundurkan diri mulai berkembang
ke publik setelah wawancara Risma di sebuah stasiun televisi swasta
nasional pada pertengahan Februari 2014. Banyak hal yang menjadi latar
belakang rencana pengunduran diri Risma mulai dari pemilihan dan
pelantikan wakil wali kota yang menurutnya tidak sesuai prosedur,
persoalan
Kebun Binatang Surabaya,
hingga persoalan pembangunan tol tengah kota Surabaya. Hampir sebagian
besar masyarakat Surabaya menolak rencana pengunduran diri Risma
dikarenakan prestasinya selama memimpin Surabaya, bahkan muncul gerakan
di situs jejaring sosial yang bernama 'Save Risma' untuk mendukung
kepemimpinan wali kota Tri Rismaharini. Isu ini menguat dengan asumsi
ketidakcocokan antara Tri Rismaharini sebagai wali kota dengan
Wisnu Sakti Buana
sebagai wakil wali kota dikarenakan Wisnu merupakan salah satu tokoh
dibalik rencana pemakzulan Risma pada awal tahun 2011. Isu tersebut
mulai mereda setelah turun tangannya Ketua Umum PDI-P
Megawati Soekarnoputri bersama dengan pimpinan DPP PDI-P yang datang ke Surabaya pada 1 Maret 2014 yang juga didampingi Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo. Mega meminta Risma melanjutkan masa jabatannya sebagai wali kota hingga berakhir pada
28 September 2015[13].
Insiden Taman Bungkul
Risma ikut bersama petugas membenahi Taman Bungkul yang mengalami
kerusakan karena insiden bagi-bagi es krim gratis pada tanggal 11 Mei
2014
Pada
11 Mei 2014,
perusahaan es krim Wall's yang berada dibawah naungan PT.
Unilever Indonesia mengadakan acara bagi-bagi es krim gratis kepada masyarakat kota Surabaya. Acara ini diadakan di
Taman Bungkul.
Bagi-bagi es krim gratis itu dilakukan di tengah-tengah taman. Warga
kemudian berbondong-bondong mendekati titik pembagian es krim hingga
menerobos tanaman-tanaman. Bahkan kendaraan sepeda juga menginjak
tanaman-tanaman disana. Kondisi semakin tidak terkendali, jalanan
semakin macet, dan tanaman rusak parah.
Polisi & Satpol PP kemudian membubarkan acara itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak lama kemudian, Risma datang ke lokasi. Ia lalu marah besar begitu
melihat sendiri kondisi tanaman di Taman Bungkul. Begitu datang ia
berkomentar semua tanaman rusak. Tanpa basa-basi, ia langsung
menghampiri panitia penyelenggara acara bagi-bagi es krim. "Kalian tahu
berapa lama waktu yang kami butuhkan untuk buat Taman Bungkul jadi
indah?!," ujarnya dengan nada tinggi. Risma kemudian meminta stafnya di
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya melaporkan penyelenggara
acara ke jalur hukum. Ia meminta stafnya menggunakan undang-undang (UU)
pengrusakan lingkungan sebagai dasar laporan.
[14]
PT Unilever Indonesia Tbk, selaku penyelenggara program bagi-bagi es
krim Wall's gratis di Taman Bungkul, Minggu 11 Mei 2014 lalu, siap
bertanggung jawab dan menanggung semua biaya kerugian yang dialami
Pemerintah Kota Surabaya. Insiden kerusakan taman akibat membludaknya
jumlah warga yang datang merupakan kejadian yang tidak diprediksi oleh
penyelenggara.
Area Sales Manajer Jawa Timur PT Unilever Indonesia Tbk, Dion Aji
Setiawan mengatakan, pihaknya tidak menyangka bahwa, antusiasme warga
Surabaya akan es krim gratis sangat tinggi. Dari pihak panitia
penyelenggara hanya menyiapkan sebanyak 10.000 buah. Tapi, pengunjung
yang datang mencapai 70.000 orang. Bahkan, banyak juga pengunjung yang
datang dari luar Kota Surabaya. “Kejadian ini akan kami jadikan
pelajaran. Kami akan segera sowan ke Bu Risma. Kami akan perbaiki semua
kerusakan yang ada,” ujarnya.
[15]
Penghargaan
Pada masa kepemimpinannya sebagai wali kota, Kota Surabaya meraih
empat kali piala adipura berturut-turut yaitu tahun 2011, 2012, 2013,
dan 2014 untuk kategori kota metropolitan.
Selain itu, kepemimpinan Risma juga membawa Surabaya menjadi kota
yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi
Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam
mengelola lingkungan.
Pada Oktober 2013, Kota Surabaya di bawah kepemimpinannya juga
memperoleh penghargaan tingkat Asia-Pasifik yaitu Future Government
Awards 2013 di dua bidang sekaligus yaitu data center dan inklusi
digital menyisihkan 800 kota di seluruh Asia-Pasifik.
[16]
Surabaya menerapkan sistem respon cepat (
central clearing house)
dengan mengambil inspirasi dari sistem respon pelanggan dari restoran
cepat saji McDonald’s. Warga dapat mengirim keluhan dan saran dengan
telepon, sms, surat elektronik, fax, situs internet dan sosial media.
Surabaya membangun
Broadband Learning Centre untuk memberi pelatihan bagi petani agar terkoneksi dengan jaringan sistem pelayanan daring
[17]. Sistem ini memudahkan petani dan pekerja sektor lain untuk membangun akses pemasaran produk.
Taman bungkul yang pernah dipugarnya pun meraih penghargaan
The 2013 Asian Townscape Award dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai taman terbaik se-Asia pada tahun 2013
[18]. Pada Februari 2014, Tri Rismaharini dinobatkan sebagai
Mayor of the Month
atau wali kota terbaik di dunia untuk bulan Februari 2014 atas
keberhasilannya selama memimpin Kota Surabaya sebagai kota metropolitan
yang paling baik penataannya.
[19]
Risma mengangkat United Europe Award pada acara kirab di Surabaya
Pada April 2014, Risma mengklaim bahwa Kota Surabaya telah
mendapatkan penghargaan Socrates Award untuk kategori Future City dari
European Business Assembly (EBA),
[20] yang kemudian diarak di kota Surabaya.
[21]
Namun, penghargaan ini menimbulkan polemik setelah diketahui bahwa
penghargaan yang diperoleh Risma bukanlah Socrates Award, tetapi United
Europe Award yang dinobatkan bagi mereka yang memiliki kontribusi
pribadi untuk
integrasi Eropa.
[22] Nama Risma dan Surabaya juga tidak masuk dalam daftar penerima Socrates Award di situs EBA.
[23] Selain itu, menurut laporan Center for Investigative Reporting di
Sarajevo,
Bosnia dan Herzegovina,
pada Agustus 2013, terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk
memperoleh penghargaan dari EBA, dan biaya untuk memperoleh United
Europe Award adalah 3.900 euro.
[23] Akibatnya, muncul dugaan bahwa Risma menggunakan anggaran kota untuk "membeli" penghargaan.
[23]
Juru bicara pemerintah kota Surabaya Muhammad Fikser menampik bahwa
Risma telah menggunakan anggaran kota untuk mengambil penghargaan
tersebut, dan menyatakan bahwa 3.900 euro digunakan untuk biaya seminar.
[23]
Pada akhir tahun 2014, Surabaya menerima penghargaan internasional
Future City versi FutureGov untuk Surabaya Single Window (SSW).
Penghargaan ini diberikan untuk sistem pelayanan kemudahan izin
investasi Kota Surabaya.
[24][25]
Pada Februari 2015, Tri Rismaharini dinobatkan sebagai wali kota
terbaik ketiga di dunia versi World City Mayors Foundation atas
keberhasilannya dalam merubah wajah Kota Surabaya dari yang kumuh
penataannya menjadi kota yang lebih hijau dan tertata rapi. Penghargaan
ini diberikan kepada Risma karena dianggap sebagai figur enerjik yang
antusias mempromosikan kebijakan sosial, ekonomi dan lingkungan secara
nasional maupun internasional serta dinilai berhasil memanfaatkan lahan
mati dan menyulapnya menjadi taman kota. Risma juga dipuji karena
keberaniannya menutup kawasan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara yaitu
Gang Dolly, serta respon cepatnya dalam menangani korban
insiden AirAsia QZ8501.
[26]
Pada Maret 2015, nama Tri Rismaharini masuk dalam jajaran 50 tokoh berpengaruh di dunia versi majalah
Fortune bersama dengan tokoh-tokoh lain seperti CEO Facebook
Mark Zuckerberg, Perdana Menteri India
Narendra Modi,
dan tokoh lainnya. Risma dinilai berhasil melakukan banyak terobosan
luar biasa di Surabaya tentang lingkungan, dan ia juga dinilai telah
berhasil mengubah kota besar dengan jutaan penduduk yang sarat polusi,
kemacetan, dan kekumuhan menjadi kota metropolitan yang tertata, kaya
akan taman lanskap dan ruang hijau lainnya. Risma juga dinilai berhasil
mengubah banyak lahan pemakaman gersang menjadi ruang penyerapan air
sehingga dapat menangkal banjir.
[27]
Atas keberhasilannya membangun kembali citra kota Surabaya menjadi
tertata rapi dan manusiawi, serta prestasinya sebagai kepala daerah yang
mengabdikan diri kepada rakyat, pada tanggal 13 Agustus 2015, Tri
Rismaharini menerima anugerah tanda kehormatan
Bintang Jasa Utama dari Presiden
Joko Widodo bersama 14 tokoh lain di Istana Negara, Jakarta.
[28] Bintang Jasa Utama adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada warga negara sipil.
Pada bulan November 2015, Risma memperoleh penghargaan anti korupsi
dari Bung Hatta Anti Corruption Award. Ia memperoleh penghargaan ini
bersama dengan Bupati Batang
Yoyok Riyo Sudibyo.
Penghargaan ini diperoleh karena selama menjabat sebagai wali kota
Surabaya, Risma dinilai berhasil membangun Surabaya menjadi kota cantik
dan tertata serta mengembangkan sistem
e-procurement (lelang
pengadaan barang elektronik) agar proses pelelangan menjadi transparan
dan bebas korupsi. Ia juga dinilai berhasil membangun sistem
e-goverment
di Surabaya yang menyebabkan kontrol pengeluaran dinas-dinas menjadi
lebih mudah, mencegah praktik korupsi, dan menghemat anggaran 600-800
miliar rupiah tiap tahunnya.
[29]
Kontroversi
Kasus Pasar Turi
Pada bulan Mei 2015, PT Gala Bumi Perkasa selaku pengembang
Pasar Turi
melaporkan Tri Rismaharini yang menjabat sebagai wali kota Surabaya ke
Polda Jawa Timur karena dianggap tidak kunjung melakukan pembongkaran
terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi yang berada di
depan bangunan Pasar Turi Baru. Hal ini dianggap oleh PT Gala Bumi
Perkasa melanggar perjanjian yang dilakukan antara Pemerintah Kota
Surabaya dan pengembang Pasar Turi. Di dalam perjanjian tersebut
dinyatakan bahwa jika Pasar Turi telah selesai dibangun, maka pedagang
di TPS akan dikembalikan ke gedung Pasar Turi. Setelah beberapa waktu,
pengembang menyatakan bahwa pembangunan Pasar Turi telah selesai. Akan
tetapi, Risma menyatakan pembangunan belum selesai, karena menurutnya
pembangunan masih berjalan 80 persen dan terdapat beberapa hal yang
harus diperbaiki. Di akhir bulan Oktober 2015, Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur mengklaim bahwa Tri Rismaharini ditetapkan sebagai tersangka atas
kasus penyalahgunaan wewenang Pasar Turi. Risma dianggap menyalahgunakan
wewenangnya sebagai wali kota Surabaya karena melakukan pembiaran
terhadap bangunan TPS Pasar Turi. Pernyataan ini didasarkan pada
keterangan adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang
dikirimkan Polda Jatim kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.
[30] Penetapan tersangka Risma ini menjadi simpang siur setelah adanya bantahan secara terbuka dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol
Anton Setiadji[31] dan Kapolri Jenderal Pol
Badrodin Haiti.
[32] Kapolri menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus Pasar Turi telah dihentikan sejak bulan September 2015.
[33] Penetapan tersangka yang terjadi pada masa kampanye
pilkada Surabaya 2015,
dicurigai banyak pihak terkait dengan unsur politis untuk menjegal Tri
Rismaharini sebagai calon wali kota Surabaya. Kecurigaan ini datang dari
partai pengusungnya
PDI-P[34] dan pedagang Pasar Turi sendiri.
[35]
Risma juga membantah bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan
menyatakan bahwa kebijakannya yang menolak membongkar TPS Pasar Turi
adalah untuk melindungi pedagang Pasar Turi dari pungutan-pungutan yang
tidak wajar oleh pengembang.
[36]
Pada tanggal 25 Oktober 2015, Kapolri resmi menyatakan bahwa kasus
Pasar Turi yang melibatkan Tri Rismaharini dihentikan dan memerintahkan
penyidik untuk segera menerbitkan SP3 terhadap kasus ini.
[37] PT Gala Bumi Perkasa juga resmi mencabut gugatannya terhadap Risma pada tanggal 26 Oktober 2015.
[38]
Lihat pula