Minggu, 15 November 2015

tri

Tri Rismaharini menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri Kediri dan lulus pada tahun 1973. Ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya, lulus pada tahun 1976, kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Umum Negeri 5 Surabaya dan lulus pada tahun 1980.
Ia menempuh pendidikan sarjana di jurusan Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan lulus pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana Manajemen Pembangunan Kota di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, lulus pada tahun 2002.[6] Dalam acara ITS EXPO, April 2014, Tri Rismaharini mengungkap keinginan untuk menjadi dosen di almamater seusai selesai mengabdi sebagai Wali Kota Surabaya.[7]
Pada 4 Maret 2015, ia mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS)[8]. Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.

Karier birokrat

  • Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (1997)
  • Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan Kota Surabaya (2001)
  • Kepala Cabang Dinas Pertamanan Kota Surabaya (2001)
  • Kepala Bagian Bina Pembangunan (2002)
  • Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (2005)
  • Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya (2005)
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (2008)
  • Wali Kota Surabaya (2010)

Kiprah politik

Wali Kota Surabaya

Tri Rismaharini mulai menata Kota Surabaya dari yang buruk penataannya sejak dirinya menjadi Kepala DKP. Ia melanjutkan tugas tersebut sejak dilantik menjadi wali kota pada 2010. Pada masa kepemimpinannya di DKP, hingga menjadi wali kota, Surabaya menjadi lebih asri dan tertata dengan baik dibandingkan sebelumnya, lebih hijau dan lebih segar.

Penataan Kota

Taman-taman kota yang dibangun Risma adalah pemugaran taman bungkul di Jalan Raya Darmo dengan konsep all-in-one entertainment park, taman di Bundaran Dolog, taman buah Undaan, serta taman di Bawean, dan di beberapa tempat lainnya yang dulunya mati sekarang tiap malam dipenuhi dengan warga Surabaya. Selain itu Risma juga membangun jalur pedestrian dengan konsep modern di sepanjang jalan Basuki Rahmat yang kemudian dilanjutkan hingga jalan Tunjungan, Blauran, dan Panglima Sudirman.

Isu Pemberhentian

Belum setahun menjabat, pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menurunkan Risma dengan hak angketnya.[9][10] Alasannya adalah karena adanya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25%. Risma dianggap telah melanggar undang-undang, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Sebab Walikota tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam membahas maupun menyusun Perwali.[11][12]
Keputusan ini didukung oleh 6 dari 7 fraksi politik yang ada di dewan, termasuk PDI-P yang mengusungnya. Hanya fraksi PKS yang menolak dengan alasan tindakan pemberhentian dirasa "terlalu jauh" dan belum cukup bukti dan data.[11]
Tentang Perwali nomor 57 yang diterbitkannya itu, Risma beralasan, pajak di kawasan khusus perlu dinaikkan agar pengusaha tidak seenaknya memasang iklan di jalan umum, dan agar kota tak menjadi belantara iklan. Dengan pajak yang tinggi itu, pemerintah berharap, pengusaha iklan beralih memasang iklan di media massa, ketimbang memasang baliho di jalan-jalan kota.[11]
Akhirnya, Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara akan hal ini dan menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dan menilai alasan pemakzulan Risma adalah hal yang mengada-ada. Belakangan kemudian beredar kabar bahwa hal ini disebabkan banyaknya kalangan DPRD Kota Surabaya yang tidak senang dengan sepak terjang politik Tri Risma yang terkenal tidak kompromi dan terus maju berjuang membangun Kota Surabaya, termasuk menolak keras pembangunan tol tengah Kota Surabaya yang dinilai tidak akan bermanfaat untuk mengurai kemacetan dan lebih memilih meneruskan proyek frontage road dan MERR-IIC (Middle East Ring Road) yang akan menghubungkan area industri Rungkut hingga ke Jembatan Suramadu via area timur Surabaya yang juga akan bermanfaat untuk pemerataan pembangunan kota.

Isu Pengunduran Diri

Isu bahwa Wali Kota Surabaya ingin mengundurkan diri mulai berkembang ke publik setelah wawancara Risma di sebuah stasiun televisi swasta nasional pada pertengahan Februari 2014. Banyak hal yang menjadi latar belakang rencana pengunduran diri Risma mulai dari pemilihan dan pelantikan wakil wali kota yang menurutnya tidak sesuai prosedur, persoalan Kebun Binatang Surabaya, hingga persoalan pembangunan tol tengah kota Surabaya. Hampir sebagian besar masyarakat Surabaya menolak rencana pengunduran diri Risma dikarenakan prestasinya selama memimpin Surabaya, bahkan muncul gerakan di situs jejaring sosial yang bernama 'Save Risma' untuk mendukung kepemimpinan wali kota Tri Rismaharini. Isu ini menguat dengan asumsi ketidakcocokan antara Tri Rismaharini sebagai wali kota dengan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota dikarenakan Wisnu merupakan salah satu tokoh dibalik rencana pemakzulan Risma pada awal tahun 2011. Isu tersebut mulai mereda setelah turun tangannya Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama dengan pimpinan DPP PDI-P yang datang ke Surabaya pada 1 Maret 2014 yang juga didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mega meminta Risma melanjutkan masa jabatannya sebagai wali kota hingga berakhir pada 28 September 2015[13].

Insiden Taman Bungkul

Risma ikut bersama petugas membenahi Taman Bungkul yang mengalami kerusakan karena insiden bagi-bagi es krim gratis pada tanggal 11 Mei 2014
Pada 11 Mei 2014, perusahaan es krim Wall's yang berada dibawah naungan PT. Unilever Indonesia mengadakan acara bagi-bagi es krim gratis kepada masyarakat kota Surabaya. Acara ini diadakan di Taman Bungkul. Bagi-bagi es krim gratis itu dilakukan di tengah-tengah taman. Warga kemudian berbondong-bondong mendekati titik pembagian es krim hingga menerobos tanaman-tanaman. Bahkan kendaraan sepeda juga menginjak tanaman-tanaman disana. Kondisi semakin tidak terkendali, jalanan semakin macet, dan tanaman rusak parah.
Polisi & Satpol PP kemudian membubarkan acara itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak lama kemudian, Risma datang ke lokasi. Ia lalu marah besar begitu melihat sendiri kondisi tanaman di Taman Bungkul. Begitu datang ia berkomentar semua tanaman rusak. Tanpa basa-basi, ia langsung menghampiri panitia penyelenggara acara bagi-bagi es krim. "Kalian tahu berapa lama waktu yang kami butuhkan untuk buat Taman Bungkul jadi indah?!," ujarnya dengan nada tinggi. Risma kemudian meminta stafnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya melaporkan penyelenggara acara ke jalur hukum. Ia meminta stafnya menggunakan undang-undang (UU) pengrusakan lingkungan sebagai dasar laporan.[14]
PT Unilever Indonesia Tbk, selaku penyelenggara program bagi-bagi es krim Wall's gratis di Taman Bungkul, Minggu 11 Mei 2014 lalu, siap bertanggung jawab dan menanggung semua biaya kerugian yang dialami Pemerintah Kota Surabaya. Insiden kerusakan taman akibat membludaknya jumlah warga yang datang merupakan kejadian yang tidak diprediksi oleh penyelenggara.
Area Sales Manajer Jawa Timur PT Unilever Indonesia Tbk, Dion Aji Setiawan mengatakan, pihaknya tidak menyangka bahwa, antusiasme warga Surabaya akan es krim gratis sangat tinggi. Dari pihak panitia penyelenggara hanya menyiapkan sebanyak 10.000 buah. Tapi, pengunjung yang datang mencapai 70.000 orang. Bahkan, banyak juga pengunjung yang datang dari luar Kota Surabaya. “Kejadian ini akan kami jadikan pelajaran. Kami akan segera sowan ke Bu Risma. Kami akan perbaiki semua kerusakan yang ada,” ujarnya.[15]

Penghargaan

Pada masa kepemimpinannya sebagai wali kota, Kota Surabaya meraih empat kali piala adipura berturut-turut yaitu tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 untuk kategori kota metropolitan.
Selain itu, kepemimpinan Risma juga membawa Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam mengelola lingkungan.
Pada Oktober 2013, Kota Surabaya di bawah kepemimpinannya juga memperoleh penghargaan tingkat Asia-Pasifik yaitu Future Government Awards 2013 di dua bidang sekaligus yaitu data center dan inklusi digital menyisihkan 800 kota di seluruh Asia-Pasifik.[16]
Surabaya menerapkan sistem respon cepat (central clearing house) dengan mengambil inspirasi dari sistem respon pelanggan dari restoran cepat saji McDonald’s. Warga dapat mengirim keluhan dan saran dengan telepon, sms, surat elektronik, fax, situs internet dan sosial media. Surabaya membangun Broadband Learning Centre untuk memberi pelatihan bagi petani agar terkoneksi dengan jaringan sistem pelayanan daring[17]. Sistem ini memudahkan petani dan pekerja sektor lain untuk membangun akses pemasaran produk.
Taman bungkul yang pernah dipugarnya pun meraih penghargaan The 2013 Asian Townscape Award dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai taman terbaik se-Asia pada tahun 2013[18]. Pada Februari 2014, Tri Rismaharini dinobatkan sebagai Mayor of the Month atau wali kota terbaik di dunia untuk bulan Februari 2014 atas keberhasilannya selama memimpin Kota Surabaya sebagai kota metropolitan yang paling baik penataannya.[19]
Risma mengangkat United Europe Award pada acara kirab di Surabaya
Pada April 2014, Risma mengklaim bahwa Kota Surabaya telah mendapatkan penghargaan Socrates Award untuk kategori Future City dari European Business Assembly (EBA),[20] yang kemudian diarak di kota Surabaya.[21] Namun, penghargaan ini menimbulkan polemik setelah diketahui bahwa penghargaan yang diperoleh Risma bukanlah Socrates Award, tetapi United Europe Award yang dinobatkan bagi mereka yang memiliki kontribusi pribadi untuk integrasi Eropa.[22] Nama Risma dan Surabaya juga tidak masuk dalam daftar penerima Socrates Award di situs EBA.[23] Selain itu, menurut laporan Center for Investigative Reporting di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, pada Agustus 2013, terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk memperoleh penghargaan dari EBA, dan biaya untuk memperoleh United Europe Award adalah 3.900 euro.[23] Akibatnya, muncul dugaan bahwa Risma menggunakan anggaran kota untuk "membeli" penghargaan.[23] Juru bicara pemerintah kota Surabaya Muhammad Fikser menampik bahwa Risma telah menggunakan anggaran kota untuk mengambil penghargaan tersebut, dan menyatakan bahwa 3.900 euro digunakan untuk biaya seminar.[23]
Pada akhir tahun 2014, Surabaya menerima penghargaan internasional Future City versi FutureGov untuk Surabaya Single Window (SSW). Penghargaan ini diberikan untuk sistem pelayanan kemudahan izin investasi Kota Surabaya.[24][25]
Pada Februari 2015, Tri Rismaharini dinobatkan sebagai wali kota terbaik ketiga di dunia versi World City Mayors Foundation atas keberhasilannya dalam merubah wajah Kota Surabaya dari yang kumuh penataannya menjadi kota yang lebih hijau dan tertata rapi. Penghargaan ini diberikan kepada Risma karena dianggap sebagai figur enerjik yang antusias mempromosikan kebijakan sosial, ekonomi dan lingkungan secara nasional maupun internasional serta dinilai berhasil memanfaatkan lahan mati dan menyulapnya menjadi taman kota. Risma juga dipuji karena keberaniannya menutup kawasan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara yaitu Gang Dolly, serta respon cepatnya dalam menangani korban insiden AirAsia QZ8501. [26]
Pada Maret 2015, nama Tri Rismaharini masuk dalam jajaran 50 tokoh berpengaruh di dunia versi majalah Fortune bersama dengan tokoh-tokoh lain seperti CEO Facebook Mark Zuckerberg, Perdana Menteri India Narendra Modi, dan tokoh lainnya. Risma dinilai berhasil melakukan banyak terobosan luar biasa di Surabaya tentang lingkungan, dan ia juga dinilai telah berhasil mengubah kota besar dengan jutaan penduduk yang sarat polusi, kemacetan, dan kekumuhan menjadi kota metropolitan yang tertata, kaya akan taman lanskap dan ruang hijau lainnya. Risma juga dinilai berhasil mengubah banyak lahan pemakaman gersang menjadi ruang penyerapan air sehingga dapat menangkal banjir.[27]
Atas keberhasilannya membangun kembali citra kota Surabaya menjadi tertata rapi dan manusiawi, serta prestasinya sebagai kepala daerah yang mengabdikan diri kepada rakyat, pada tanggal 13 Agustus 2015, Tri Rismaharini menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo bersama 14 tokoh lain di Istana Negara, Jakarta.[28] Bintang Jasa Utama adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada warga negara sipil.
Pada bulan November 2015, Risma memperoleh penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award. Ia memperoleh penghargaan ini bersama dengan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo. Penghargaan ini diperoleh karena selama menjabat sebagai wali kota Surabaya, Risma dinilai berhasil membangun Surabaya menjadi kota cantik dan tertata serta mengembangkan sistem e-procurement (lelang pengadaan barang elektronik) agar proses pelelangan menjadi transparan dan bebas korupsi. Ia juga dinilai berhasil membangun sistem e-goverment di Surabaya yang menyebabkan kontrol pengeluaran dinas-dinas menjadi lebih mudah, mencegah praktik korupsi, dan menghemat anggaran 600-800 miliar rupiah tiap tahunnya.[29]

Kontroversi

Kasus Pasar Turi

Pada bulan Mei 2015, PT Gala Bumi Perkasa selaku pengembang Pasar Turi melaporkan Tri Rismaharini yang menjabat sebagai wali kota Surabaya ke Polda Jawa Timur karena dianggap tidak kunjung melakukan pembongkaran terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi yang berada di depan bangunan Pasar Turi Baru. Hal ini dianggap oleh PT Gala Bumi Perkasa melanggar perjanjian yang dilakukan antara Pemerintah Kota Surabaya dan pengembang Pasar Turi. Di dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa jika Pasar Turi telah selesai dibangun, maka pedagang di TPS akan dikembalikan ke gedung Pasar Turi. Setelah beberapa waktu, pengembang menyatakan bahwa pembangunan Pasar Turi telah selesai. Akan tetapi, Risma menyatakan pembangunan belum selesai, karena menurutnya pembangunan masih berjalan 80 persen dan terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Di akhir bulan Oktober 2015, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengklaim bahwa Tri Rismaharini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang Pasar Turi. Risma dianggap menyalahgunakan wewenangnya sebagai wali kota Surabaya karena melakukan pembiaran terhadap bangunan TPS Pasar Turi. Pernyataan ini didasarkan pada keterangan adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang dikirimkan Polda Jatim kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.[30] Penetapan tersangka Risma ini menjadi simpang siur setelah adanya bantahan secara terbuka dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji[31] dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.[32] Kapolri menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus Pasar Turi telah dihentikan sejak bulan September 2015.[33] Penetapan tersangka yang terjadi pada masa kampanye pilkada Surabaya 2015, dicurigai banyak pihak terkait dengan unsur politis untuk menjegal Tri Rismaharini sebagai calon wali kota Surabaya. Kecurigaan ini datang dari partai pengusungnya PDI-P[34] dan pedagang Pasar Turi sendiri.[35] Risma juga membantah bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan menyatakan bahwa kebijakannya yang menolak membongkar TPS Pasar Turi adalah untuk melindungi pedagang Pasar Turi dari pungutan-pungutan yang tidak wajar oleh pengembang.[36] Pada tanggal 25 Oktober 2015, Kapolri resmi menyatakan bahwa kasus Pasar Turi yang melibatkan Tri Rismaharini dihentikan dan memerintahkan penyidik untuk segera menerbitkan SP3 terhadap kasus ini.[37] PT Gala Bumi Perkasa juga resmi mencabut gugatannya terhadap Risma pada tanggal 26 Oktober 2015.[38]

Lihat pula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar